KTP Digital Disiapkan Pemerintah, Apa Saja Fiturnya?

Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di bawah Kementerian Dalam Negeri berupaya memanfaatkan Identitas Digital atau Identitas Digital Kependudukan (IKD) di masyarakat.

Kemendagri sedang menguji KTP digital atau KTP digital bagi pegawai dinas Dukcapil kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kami melakukan eksperimen untuk menentukan pro dan kontra dalam mengembangkan identitas digital.

Direktur Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan seperti dikutip dari laman dukcapil.kemendagri.go.id yang ditulis pada Jumat (10 Februari 2023).

Apakah Anda tertarik dengan fitur KTP digital dari aplikasi identitas digital ini?

“Tampilan awal paling atas ada foto pemegang KTP digital, nama dan NIK,” kata Ericsson P. Manihuruk, Direktur Administrasi Kependudukan dan Informasi (PIAK). Mengkliknya akan menampilkan data pemilik akun, mulai dari tanggal lahir, golongan darah, dan jenis kelamin untuk dipilih.

Ericsson mengatakan ada enam menu di tengah: Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Layanan Pemantauan Layanan, Riwayat Aktivitas, Perubahan PIN/Kata Kunci, Penghapusan Perangkat, dan Informasi.

Daftar data keluarga menunjukkan data biometrik anggota keluarga yang terdaftar di Kartu Keluarga (KK). Daftar dokumen terbagi menjadi dua daftar yaitu daftar kependudukan dan daftar lainnya, serta daftar penduduk yang memiliki berkas KTP elektronik dan kartu keluarga digital.

Daftar lainnya antara lain riwayat vaksin COVID-19, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, informasi Pejabat Negara (BKN), dan informasi daftar pemilih tetap tahun 2024.

Di bagian bawah, Anda bisa mengecek daftar digital KTP, Vital Data, Scan, dan Key. Kode QR muncul saat Anda ingin memberikan informasi pribadi kepada orang lain di menu Digital KTP.

Sementara itu, Anda dapat melihat data pribadi yang dibagikan orang lain dengan memindai kode QR di daftar pindai. Dari segi keamanan, aplikasi Digital Resident Identity memiliki fitur anti respon untuk mengurangi penyalahgunaan informasi. Kemudian kode QR yang selalu dibagikan akan diubah menjadi lebih aman.

Ericsson mengatakan kode QR yang digunakan untuk berbagi informasi dengan orang lain hanya berlaku selama 90 detik. “Setelah itu tidak bisa dipakai lagi, jadi lebih aman tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Departemen Pendaftaran Kependudukan dan Kewarganegaraan (Ditjen Dukcapil) di bawah Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan target 25% dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Digital Kependudukan (IKD) pada tahun 2023.

Target ini mencakup kantor Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia. General Manager Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh melaporkan di laman dukcapil.kemendagri.go.id: “Mari kita beralih ke KTP digital. Target tahun ini 25% atau 50 juta orang Indonesia menggunakan KTP digital di ponselnya,” ujar dia. . . Ditulis pada Jumat (2 Oktober 2023).

Saat mendaftarkan aplikasi IKD, diperlukan verifikasi dan validasi yang ketat menggunakan teknologi pengenalan wajah, sehingga harus didampingi oleh pengelola Dukcapil. “Saat pemohon datang, bisa langsung mendapatkan KTP digital, dan dokumen kependudukan lainnya seperti KK bisa langsung mentransfer data digital tersebut ke handphone pemohon,” ujarnya.

Penggunaan KTP digital ini sejalan dengan Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Pendaftaran Rumah yang menerapkan solusi untuk menggantikan penerbitan KTP elektronik yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Zodan memaparkan tiga hambatan pencetakan KTP elektronik. Pertama, pembelian e-KTP kosong yang memakan porsi cukup besar dari anggaran Duckcapeel. Anda juga harus menyediakan printer Anda dengan selotip, kit pembersih, dan film. Terlepas dari masalah pembatasan internet di area ini.

Jika ada masalah jaringan, maka hasil registrasi KTP elektronik tidak akan terkirim dengan sempurna. Karena itu, KTP tidak bisa digunakan karena pendaftaran semester gugur. Registrasi sidik jari juga gagal karena tidak terkirim ke pusat. Mengatasi keterbatasan jaringan dan membeli peralatan dan blanko itu mahal, kata Zuldan.

“Oleh karena itu, Mendagri Tito Karnavian mengarahkan penggunaan pendekatan asimetris untuk digitalisasi dokumen kependudukan, termasuk penerapan Digital Identitas Kependudukan (IKD),” ujarnya.