5 Fakta Pembunuhan Pacarku Di Stadion Pandekrang

Seorang wanita berinisial LS (23) ditemukan berlumuran darah di semak-semak dekat Stadion Jalan Badak Pandeglang, Pantene, Kabupaten Pandeglang, Kecamatan Magasari, Desa Saruni, sekitar pukul 22.00 WIB pada Rabu, 8 Februari 2023. . .

Belakangan terungkap pelaku kasus pembunuhan LS adalah teman korban berinisial RA (21). Hal itu disampaikan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah.

Pilney mengatakan pembunuhan pacarnya terungkap setelah informasi publik bahwa polisi menemukan tubuh wanita itu di semak-semak.

Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut, dan 30 menit kemudian menangkap pelaku di rumahnya di Chibakungu, Sekedalgu, Pandeklangu.

Pelney mengatakan kepada wartawan pada Kamis, 9 Februari 2023:

Berdasarkan keterangan pelaku yang merupakan teman korban, Belney menjelaskan bahwa dirinya deg-degan dan kesal serta nekat membunuh orang yang dicintainya. Pilney menyebut hal itu karena pelaku mencurigai korban makar di baliknya.

“Awalnya pelaku RA bertemu dengan korban secara tidak sengaja di depan ruko Cipacung Saruni Pandeglang, dan setelah pelaku RA sampai di tempat perkelahian antara pelaku dan korban, mereka membawa korban ke area stadion Badak Pandeglang. ” kata Filney.

Kemudian, menurut Belney, pelaku secara refleks memukul korban sebanyak dua kali dengan pecahan WC yang ditemukan di TKP. Kondisi korban yang mengenaskan mengakibatkan kematian mereka.

Berikut sederet fakta pembunuhan pacar di Stadion Badak Pandeglang Banten yang dihimpun Liputan6.com.

Polres Pandeglang Polres Banten telah menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita, LS, 23 tahun, yang mayatnya ditemukan di semak-semak dekat Jalan Stadion Badak di Pandeglang, Banten.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada Rabu 8 Februari 2023.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dan Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, kasus itu terungkap setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ditemukan jasad perempuan di semak-semak.

“Berkat informasi masyarakat, Polres Pandeglang bertindak cepat dan menangkap pelaku kurang dari 30 menit setelah kejadian. kata Blaney, menurut laporan Antara, Jumat (10 Februari 2023).

Berdasarkan keterangan pelaku yang merupakan teman korban, Belney menjelaskan bahwa ia mati-matian ingin membunuh kekasihnya karena kegirangan dan kesal. Karena terus mencurigai pelaku berselingkuh dengan korban.

“Awalnya pelaku RA bertemu dengan korban secara tidak sengaja di depan ruko Cipacung Saruni Pandeglang, dan setelah pelaku RA sampai di tempat perkelahian antara pelaku dan korban, mereka membawa korban ke area stadion Badak Pandeglang. ” kata Filney.

Kemudian, pelaku rematik sangat marah hingga mencekik dan menutup mulut korban.

“Korban menolak digigit oleh pelaku RA sehingga mengakibatkan luka RA, dan korban jatuh sekitar 3 meter ke arah kebun,” kata Pelney.

“Pelaku memukul korban dua kali dengan potongan toilet di TKP dan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Belney menambahkan, penyerang langsung mengakses sepeda korban setelah menyelesaikan pekerjaannya. Pelaku mengambil tas korban yang berisi handphone dan laptop.

“Pelaku langsung menghampiri mobil korban dan mengambil tas berisi handphone dan laptop, lalu pelaku meninggalkan tempat itu,” ujarnya.

Menurut Belney, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan dakwaan yang diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan pasal 338 KUHP terkait pembunuhan.

Seorang tersangka pembunuhan mahasiswi cantik berinisial LS (23) di Kabupaten Pandeglang menuai kemarahan publik. Pasalnya, pelaku membunuh korban dengan cara keji dengan memukul korban dengan secarik kertas toilet.

Pelaku mengaku.

kata R. R. “Sedih dibohongi dan dikhianati” begitu kasus yang dirilis Polres Pandeglang, Jumat (2/10/2023).

Pelaku mengaku R. semua. Bahwa dia berkencan dengan korban selama 5 tahun. Pelaku mengaku tidak mempersiapkan pembunuhan karena ada kamar mandi di lokasi kejadian.

kata Ra.

Pelaku mengaku bertemu sehari sebelum bencana untuk memberikan hadiah ulang tahun kepada korban.

kata R a. “Aku memberimu hadiah ulang tahun saat kita bertemu Selasa lalu.”

RA mengaku menyesali perbuatannya. Dia melakukan hal keji ini karena dia digelapkan oleh kekesalan bahwa korbannya telah membohonginya.

menyimpulkan bahwa